MAKALAH
PROSES PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI
yang dibimbing oleh Dr. H. Saihan, S.Ag. M.Pd.


 

Disusun oleh :

1.        Saipul Bahri                                         (T20171383)
2.        Mochammad Ridwan Nur Zein          (T20171365)
3.        Dewi Ika Rizkyana                              (T20171381)
4.        Layyinatul Hasanah                             (T20171363)



INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEPTEMBER 2018




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelsaikan tugas pembuatan makalah ini.
Dalam pembuatan makalah ini, banyak kesulitan yang penulis alami terutama di sebabkan oleh kurangnya pengetahuan. Namun berkat bimbingan dan bantuan dari semua pihak akhirnya makalah ini dapat terslesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini di buat dalam rangka  membahas proses pengembangan kurikulum PAI sekaligus melakukan apa yang menjadi tugas mahasiswa yang mengikuti mata kuliah ”Pengembangan Kurikulum PAI”
Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu  dalam menyusun makalah ini, khususnya kepada  Dosen pengampuh mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI, Rekan-rekan mahasiswa, dan lain-lain. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.




                                                                                                                                                                                                             Jember, 26 Septeber 2018


                                                                        
        Penyusun
                                                                        
                  

                  



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.........................................................................       i
DAFTAR ISI ........................................................................................      ii
BAB I PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang .........................................................................      1
B.       Rumusan Masalah ....................................................................      1
C.       Tujuan Penulisan ......................................................................      1
BAB II PEMBAHASAN
A.      Pengertian Pengembangan kurikulum.......................................      2
B.       Langkah-langkah pengembangan kurikulum............................      4
C.       Proses Pengembangan Kurikulum PAI.....................................      5
BAB III PENUTUP
A.      Kesimpulan...............................................................................      7           
B.       Saran ........................................................................................      7           
DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................      9

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Kurikulum dalam konteks pendidikan merupakan seperangkangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Seiring berjalannya waktu dan perubahan pola pikir manusia kurikulum mengalami perkembangan dan perubahan untuk memenuhi kebutuhan zaman serta untuk menghadapi tantangan yang dihadapi pendidikan. Dengan demikian mempelajari proses terjadinya pengembangan kurikulum pendidikan perlu kita pelajarinya untuk menjawab tuntutan zaman.    
B.       Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud pengembangan kurikulum?
2.    Apa saja langkah-langkah pengembangan kurikulum
3.    Bagaimana proses pengembangan kurikulum PAI?
C.      Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian pengembangan kurikulum.
2.      Mengetahui langkah-langkah pengembangan kurikulum.
3.      Mengetahui proses pengembangan kurikulum PAI.

  
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian pengembangan kurikulum
Pada dasarnya pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Oleh karena itu pengembangan kurikulum bersifat antisipatif, adaptif, dan aplikatif. Antisipatif dalam pengembangan kurikulum dapat diarahkan ke hal-hal jangka pendek dan jangka panjang, seperti pada pengarahan pelita I, II, III dan seterusnya dan PJPT II, III dan seterusnnya.[1]
Pengembangan kurikulum, maksud dari pengembangan kurikulum disini adalah penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajara yang harus dipelajari serta bagaimana cara mempelajarinya. Pengembangan kurikulum juga sebuah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar, antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber dan alat pengukur pengembangan kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber-sumber unit, dan garis pelajaran kurikulum ganda lainnya, untuk memudahkan proses belajar mengajar.[2]
Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai: (1) kegiatan menghasilkan kurikulum PAI; atau (2) proses yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik; dan/atau (3) kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI.
Dalam realitas sejarahnya, pengembangan kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami perubahan-perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal tertentu paradigma sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat dicermati dari fenomena berikut: (1) perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks-teks dari ajaran-ajaran agama Islam, serta disiplin mental spritual sebagaimana pengaruh dari Timur Tengah, kepada pemahaman tujuan, makna dan motivasi beragama Islam untuk mencapai tujuan PAI; (2) perubahan dari cara berpikir tekstual, normatif dan absolutis kepada cara berpikir historis, empiris, dan kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama Islam; (3) perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pemikiran keagamaan Islam dari para penghulunya kepada proses atau metodologinya sehingga menghasilkan produk tersebut; dan (4) perubahan dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI ke arah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, peserta didik, masyarakat untuk mengidentifikasi tujuan PAI dan cara-cara mencapainya.[3]
Berbagai kriteria yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum ialah pengembangan tidak bertentangan dengan: Pancasila dan UUD 1945, nilai-nilai hidup, tujuan pendidikan nasional GBHN, Peraturan Pemerintah No.26,27,28,29, dan 30 tahun 1990, Undang-Undang Pendidikan Tahun 2003, dan juga hendaknya memperhatikan perkembangan IPTEKS dan karakteristik peserta didiknya.[4]

B. Langkah-langkah pengembangan kurikulum
Penyusunan dan pengembangan kurikulum dapat menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
            Perumusan tujuan. Sebagaimana diuraikan diatas, tujuan dirumuskan berdasarkan analisis terhadap berbagai kebutuhan, tuntutan, dan harapan. Oleh karena itu tujuan dirumuskan dengan mempertimbangkan faktor-faktor masyarakat, siswa itu sendiri, serta ilmu pengetahuan. Tujuan pendidikan harus mengembangkan perilaku akhir peserta didik setelah mengekuti program pendidikan, sehingga tujuan tersebut harus dijelaskan secara jelas agar mempermudah tujuan untuk dicapai. Arah penentuan tujuan pendidikan ada lima faktor, yaitu; pengembangan kemampuan berpikir, membantu memperoleh informasi, sikap kemasyarakatan, minat peserta didik, dan sikap sosial.
            Menentukan isi. Isi kurikulum merupakan pengalaman belajar yang direncanakan akan diperoleh siswa selama mengikuti pendidikan. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk kurikulum itu sendiri.
            Organisasi dan proses belajar mengajar. Organisasi kegiatan dapat dirumuskan sesuai dengan tujuan dan pengalaman-pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, dengan mempertimbangkan bentuk kurikulum yang digunakan. Didalamnya harus mencakup tahapan-tahapan belajar dan isi atau materi belajar. Pengorganisasian pengalaman belajar bisa dilakukan secara vertical maupun horizontal, serta memperhatikan aspek kesinambungan.
            Evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum mengacu kepada tujuan kurikulum, dan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip evaluasi, sebagaimana dijelaskan dimuka. Evaluasi perlu dilakukan untuk memperoleh balikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan, oleh karena itu evaluasi perlu dilakukan secara terus menerus. Jenis penilaian yang akan digunakan, harus sesuai dengan sifat dari tujuan pendidikan, materi pembelajaran, proses belajar yang telah diterapkan sebelumnya, serta prinsip-prinsip evaluasi yang ada.[5]

C. Proses pengembangan kurikulum PAI
            Dalam mengembangan kurikulum PAI dimulai dari kegiatan perencanaan kurikulum. Dalam menyusun perencanaan ini didahului oleh ide-ide yang akan dituangkan dan dikembangkan dalam program. Ide kurikulum bisa berasal dari:
            1. Visi yang dicanangkan
Visi (vision) adalah the statement of ideas or hopes, yakni pernyataan tentang cita-cita atau harapan-harapan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan dalam jangka panjang.
2. kebutuhan stakeholder (siswa, masyarakat, pengguna lulusan), dan kebutuhan untuk studi lanjut.
3. Hasil evaluasi kurikulum sebelumnya dan tuntunan perkembangan ipteks & zama.
4. Pandangan-pandangan para pakar dengan berbagai latar belakangnya.
5. kecenderungan era globalisasi, yang menuntut seseorang untuk memiliki etos belajar sepanjang hayat, melek sosial, ekonomi, politik, budaya dan teknologi.
            Kelima ide tersebut kemudian diramu sedemikian rupa untuk dikembangkan dalam program atau kurikulum sebagai dokumen, yang antara lain berisi: informasi dan jenis dokumen yang dihasilkan; bentuk/format silabus; dan komponen-komponen kurikulum yang harus dikembangkan. Apa yang tertuang dalam dokumen tersebut kemudian dikembangkan dan disosialalisasikan dalam proses pelaksanaannya, yang dapat berupa pengembangan kurikulum dalam bentuk satuan acara pembelajaran atau SAP, proses pembelajaran di kelas atau di luar kelas, serta evaluasi pembelajaran, sehingga diketahui tingkat efisiensi dan evektifitas. Dari evaluasi ini akan diperoleh umpan balik (feed back) untuk digunakan dalam penyempurnaan kurikulum berikutnya. Dengan demikian, proses pengembangan kurikulum menuntut adanya evaluasi secara berkelanjutan mulai dari perencanaan, implementasi hingga evaluasinya itu sendiri.
            Karena itu, pengembangan kurikulum PAI perlu dilakukan secara terus menerus guna merespons dan mengantisipasi perkembangan dan tuntutan yang ada tampa harus menunggu pergantian Mentri Pendidikan Nasional atau Mentri Agama. Apalagi saat ini masyarakat sudah memasuki era globalisasi, baik di bidang ipteks maupun sosial, politik, budaya dan etika. Hal ini akan berimplikasi pada masalah pendidikan yang harus segera diatasi, tanpa harus menunggu-nunggu keputusan dari atas.[6]
  
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik.
Lamgkah pengembangan kurikulum yaitu diawali dengan perumusan tujuan, menentukan isi, organisasi dan proses belajar mengajar dan evaluasi kurikulum.
Dalam proses pengembangan kurikulum melalui beberapa proses yaitu proses perencanaan kurikulum yang memunculkan ide atau gagasan yang kemudian diramu untuk dijadikan program atau kurikulum secara dokumen, kemudian dikembangkan dan disosialalisasikan dalam proses pelaksanaannya, yang dapat berupa pengembangan kurikulum dalam bentuk satuan acara pembelajaran atau SAP, proses pembelajaran di kelas atau di luar kelas, serta evaluasi pembelajaran, sehingga diketahui tingkat efisiensi dan evektifitas. Dari evaluasi ini akan diperoleh umpan balik (feed back) untuk digunakan dalam penyempurnaan kurikulum berikutnya. Dengan demikian, proses pengembangan kurikulum menuntut adanya evaluasi secara berkelanjutan mulai dari perencanaan, implementasi hingga evaluasinya itu sendiri.
B.       Saran
Walaupun penulis menginginkan kerapihan dan kesempurnaan ketika menyusun makalah ini, namun pada kenyataannya masih banyak sekali kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki ulang oleh penulis. Karena minimnya pengetahuan penulis. Dan semoga makalah bermanfaat bagi kita semua.
Maka dari itu penulis sangat berharap sekali kepada pembaca atas kritik dan sarannya. Agar penulis bisa menjadikan kritik dan saran yang diberikan oleh para pembaca sebagai bahan evaluasi kedepannya.




 DAFTAR PUSTAKA

Dakir. 2004.  Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT Adi Mahasatya.
Listiana, Heni. 2016. Pengembangan Kurikulum. Surabaya: Imtiyaz.
Muhaimi. 2012. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Muhammad. 2008. Pengembangan Kurikulum di Sekola. Bandung: Sinar Baru Algensindo.





[1] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum (Jakarta: PT Adi Mahasatya, 2004), 84.
[2] Heni Listian, Pengembangan Kurikulum, (Surabaya: Imtiyaz, 2016), 104.
[3] Muhaimi, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012), 10.
[4] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum (Jakarta: PT Adi Mahasatya, 2004), 87.
[5] Muhammad, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2008), 66-67.
[6] [6] Muhaimi, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012), 12-14.

Komentar